PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan kesiapannya untuk datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Bareskrim untuk hadir ke Mabes Polri Kamis, 19 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Menurut Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, surat dari pihak kepolisian tersebut dipastikan dalam rangka untuk dirinya dimintai klarifikasi sebagai pemimpin wilayah berkenaan acara peletakan batu pertama pada pembangunan masjid Agung Markaz Syariah di Megamendung.
Baca Juga: Usai Jual Meteor yang Timpa Rumahnya hingga Jadi Jutawan, Josua Hutagalung Ingin Bangun Gereja
Dimana acara tersebut dihadiri Habib Rizieq dan menimbukan kerumunan massa dengan jumlah banyak.
"Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung pada Kamis, 19 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Mantan Wali Kota Bandung ini memastikan dirinya siap hadir dengan didampingi Biro Hukum Setda Jabar.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 19 November 2020: 8.909 Positif, 7.140 Sembuh, 242 Meninggal Dunia
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan materi permintaan penambahan keterangan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian Jumat besok.
"Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan," ujar Ridwan Kamil.
Sebelum Ridwan Kamil, pihak kepolisian juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ikut Terseret dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan, Kadinkes DKI Jakarta Penuhi Panggilan PMJ
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi kehadiran Ridwan Kamil yang bersedia datang ke Bareskrim Polri di Jakarta Jumat, 20 November 2020 pagi besok.
"Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim," ucap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 November 2020.
Selain Ridwan Kamil, terdapat sepuluh orang lain yang juga dipanggil pihak kepolisian terkait dimintai konfirmasi terhadap kerumunan massa di Megamendung, Bogor tersebut.
Baca Juga: Usai Berkunjung ke Pusat Produksi di Beijing, Kepala BPOM Nilai Vaksin Covid-19 Sinovac Bermutu
10 orang yang rencananya siap diperiksa antara lain:
1.Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua RW 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua RT 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).***