PR DEPOK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, buka suara terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 13 November lalu.
Burhanudin mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin untuk acara tersebut.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," ungkap Burhanuddin, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Usai Jalani Tes Swab, 77 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Klaster Petamburan dan Megamendung
Dia pun memastikan, bahwa pihaknya bersama kepolisian dan Satpol PP telah melakukan negosiasi dengan pihak penyelenggara acara tersebut guna mengatisipasi adanya kerumunan massa.
"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12 November 2020) malam atau mungkin dari Rabu (11 November 2020) siang, sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," ujar Burhanudin.
Akibat dari kegiatan yang menyebabkan terjadi kerumunan massa dengan jumlah yang banyak tersebut, Ditreskrim Polda Jawa Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Penyelidikan tersebut dilakukan terkait dugaan adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan acara di Megamendung tersebut.
Baca Juga: Diduga Sindir Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Kok Bisa Samakan Pengumpulan Massa Pilkada dengan..