Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Ucapkan Permintaan Maaf Atas Kejadian di Megamendung

- 20 November 2020, 21:07 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.*
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.* /Antar Foto/Sigid Kurniawan./

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas terjadinya kerumunan massa pada acara yang dihadiri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 20 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kerumunan massa dalam acara di Megamendung tersebut.

Baca Juga: Tolak Nikah dengan Pria Berbeda Agama, Seorang Wanita Muslim Tewas Dibakar Hidup-hidup

Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," ujar Ridwan Kamil.

Selain Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, 10 orang saksi lainnya juga diagendakan untuk menjalani pemeriksaan hari ini atas kasus serupa.

Baca Juga: PA 212 Klaim TNI Telah Lukai Hati Rakyat, FH: Justru Senang Baliho HRS Dicopot, Jangan Generalisir!

Namun, berbeda dengan mantan Wali Kota Bandung, 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x