Usai Anies, Ridwan Kamil Akan Diperiksa Usai HRS Letakan Batu Pertama Pesantren di Bogor Pekan Lalu

- 19 November 2020, 12:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini akan diperiksa terkait kegiatan yang dilaksanakan Habib Rizieq Shihab di Bogor.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," tutur Erdi saat ditemui pada Kamis, 19 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soroti Pemeriksaan Anies Baswedan, Fadli zon: Tidak Ada Pasal yang Dapat Pidanakan Gubernur DKI

Agenda pemanggilan Gubernur Jawa Barat ini dijadwalkan pada Jumat, 20 November 2020 di Bareskrim Polri.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ridwan kamil akan diperiksa terkait perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat di mana acara Habib Rizieq diselenggarakan.

Baca Juga: Vaksin Belum Penuhi Standar yang Ditentukan, PKS Dukung BPOM Tunda Izin Penggunaan hingga Awal 2021

Dugaan terkait adanya pelanggaran prokes di acara tersebut bermula dari peserta acara yang berjumlah sekitar 3.000 orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah