Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pegawai Dinas Sosial Depok

31 Januari 2020, 13:46 WIB
ILUSTRASI penipuan.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Aksi penipuan mengatasnamakan Kepala Dinas Sosial kota Depok sangat meresahkan warga. Tindakan penipuan ini dinilai merugikan masyarakat.

Informasi ini pun direspons oleh Pemerintahan Depok yang mendapatkan laporan langsung dari warga Depok Timur.

Menurut keterangan dari warga, warga tersebut mengakui telah kedatangan seseorang yang mengaku sebagai bagian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

Diketahui oknum yang mengaku sebagai Dinsos ini bernama Fransiska.

Baca Juga: Virus Corona Disebut Sudah Diprediksi dalam Buku Iqro, Terungkap Faktanya 

Fransiska mendatangi daerah-daerah di Depok untuk mendatangi setiap warga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial dari Dinsos Kota Depok seperti Bantuan Sosial (Bansos) BLT, Bantuan Pendidikan, dan Kesehatan.

Oknum Dinsos ini, menjalankan aksinya ke setiap warga di Depok dengan iming-iming bantuan tersebut bisa cair.

Tetapi, warga tersebut diminta terlebih dahulu untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 50.000 dengan alasan untuk membuka rekening baru.

Uang Rp 50.000 tersebut dipakai untuk membuka rekening BJB dan CIMB Niaga.

Baca Juga: Pemerintah Depok Luncurkan Aplikasi SIGAP untuk Jangkau Pengaduan Masyarakat 

Saat itu warga sangat tergiur dengan tawaran pencairan dana sosial sehingga warga mudah percaya. Padahal, untuk mencairkan dana bantuan sosial tersebut tidak perlu membayar biaya apapun.

Kecurigaan warga Depok terhadap modus ini baru tercium setelah Fransiska tidak bisa dihubungi lagi.

Warga pun khawatir, Fransiska masih melakukan aksinya di beberapa tempat di Depok.

Baca Juga: Hati-hati, Kini Merokok di Depok akan Kena Sanksi dan Disidangkan 

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Pemerintahan Kota Depok @pemkotdepok, menerangkan bahwa kepada warga Depok yang mengalami kasus seperti ini, dapat menghubungi secara langsung layanan Call Center Pemkot Depok 08111232222.

Selain itu, dapat juga melalui SMS ke nomor 08111631500 pada jam kerja.

Warga Depok diimbau agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang sering terjadi masyarakat, tidak hanya penipuan saja tetapi tindakan kejahatan lainnya seperti pembegalan, pemerkosaan, perampokan, dan pencurian harus di hindari.

Baca Juga: 30 Desa Wisata Baru Siap Hadir di Jawa Barat Tahun 2020 

Selain itu, warga Depok juga agar tidak mudah percaya terhadap orang lain yang belum diketahui secara jelas identitasnya.

Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melapor kepada pihak yang berwajib, agar kedepannya tidak terjadi kasus yang sama.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler