Bahas Hasil Reses, 20 Anggota DPRD Depok Bolos dalam Sidang Paripurna

22 Februari 2020, 06:46 WIB
Kondisi sidang paripurna DPRD Kota Depok yang terlihat banyak kursi tak berpenghuni, Jumat 21 Februari 2020. Agenda sidang paripurna yang membahas hasil laporan reses hanya diikuti 30 wakil rakyat dari yang seharusnya 50 anggota.* /ROHMAN WIBOWO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Perilaku bolos atau mangkir dalam sidang paripurna, ternyata tak cuma jadi kebiasaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan. Karena begitu pun di level daerah, seperti puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang mangkir dalam sidang paripurna pada Jumat, 21 Februari 2020.

Dari pantauan Tim Pikiran Rakyat Depok, tampak banyak kursi yang kosong dalam ruang utama sidang paripurna. Padahal isi sidang tersebut membahas laporan dari hasil reses (keluhan dan aspirasi warga) yang turut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Pradi Supriatna.

Berdasarkan catatan Badan Kehormatan Dewan (BKD), dari 50 anggota DPRD, ada 20 dewan yang mangkir. Mereka yang datang, juga tak lepas dari sorotan, lantaran datang telat. Rapat yang seharusnya mulai pukul 13.00, molor hingga satu jam lebih.

Baca Juga: CUACA DEPOK HARI INI: Sabtu 22 Februari 2020, Antisipasi Guyuran Hujan Sepanjang Hari 

Melihat hal ini, Ketua BKD DPRD Depok, Reski M Noor menilai hal awal yang harus dibenahi adalah kekompakan antar wakil rakyat. Untuk itu, dia mengusulkan baju seragam untuk seluruh anggota DPRD Depok.

“Saya juga lagi cerna untuk membuat formula yang pas. Kami mulai dari baju saja, harus seragam semua. Jadi, harus dipakai semua supaya kompak. Tak ada lagi pengkotak-kotakan dalam penampilan. Kalau rapat paripurna misalnya ditetapkan pakai apa,” katanya

Dia juga mengusulkan agar ada penghargaan bagi wakil rakyat yang disiplin. “Kita lagi ngerancang KAK (Kerangka Acuan Kerja). Indikatornya apa saja, kan itu bisa memacu kedisiplinan, kerajinan. Nantinya ada tiga indikator," ucapnya.

Menyoal hal itu, Reski mengaku harus ada koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. Sebab, dikhawatirkan malah melanggar hukum.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Warga Tiongkok Berdesak-desakan Lakukan Salat Jumat, Ini Faktanya 

“Kita kan harus konsultasi juga ke kejari dan ke kepolisian apakah kena gratifikasi. Nanti kami mau bikin seperti itu. Dari sisi jam kerja juga, kan kalau telat ada juga yang mau abis paripurna baru datang. Itu makanya lagi diacuin. Tapi kadang-kadang bingung juga saya,” ucapnya

Saat disinggung apakah ada sanksi terhadap anggota dewan yang sering mangkir, dia menegaskan bahwa itu ranah kebijakan pada masing-masing partai.

"Kami itu anggota dewan ada hak-hak. Tapi memang untuk kedisiplinan ada tata tertib enam kali berturut-turut bolos bisa di PAW (Pergantian Antar Waktu). Tapi kan ketika paripurna keempat dan kelima mereka datang. Kan jadi susah," ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler