Sikapi Ulah Warganya yang Dangdutan di Kuburan, Pemkot Depok: Jangan Ulangi Lagi, Gak Etis

13 Maret 2020, 16:17 WIB
Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda Ratnanurdianny saat bertemu Fuad, pengurus makam di TPU yang sempat viral lantaran di tempati sekelompok orang melakukan kegiatan dangdutan.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok merespons ulah warganya yang melakukan kegiatan dangdutan di atas lahan pemakaman umum di Jalan Swadaya, Pancoran Mas yang kadung viral di media sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Linda Ratnanurdianny menilai ulah sekelompok warganya yang dangdutan di atas kuburan itu sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

Demikian disampaikan Linda Ratnanurdianny saat dihubungi Pikiranrakyat-depok.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 13 Maret 2020.

"Jangan lah ada lagi. (Warga) jaga lingkungan ya. (Dangdutan di kuburan) tidak etis lah. Kurang ada norma kepatutan," kata Linda.

Baca Juga: Detik-detik Jelang Ujian Nasional, Disdik Jabar Nyatakan Siap Gelar UNBK SMA dan SMK 

Linda bersama Petugas Satpol PP turun langsung meninjau lokasi tempat pemakaman umum tersebut di Jalan Swadaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pihaknya mengajak warga untuk pro aktif menjaga lingkungan sekitar termasuk ketertiban umum di lingkungannya.

"Ingin mengedukasi warga sekitar agar turut menjaga ketertiban di situ kan kaitan di kuburan ada dangdutan sepertinya kurang dijaga adab, di makam kan ada tata cara. Di makam seharusnya berdoa," kata dia.

Linda menyebut berdasarkan laporan warga kegiatan dangdutan itu bukan seperti yang tergambar di masyarakat.

Sekelompok orang itu menggunakan gerobak keliling dan kebetulan memanfaatkan lahan di atas kuburan.

Baca Juga: Kasus 01 Pasien Virus Corona Segera Dipulangkan, Wali Kota Depok Tak Mau Banyak Tahu 

KEPALA Satpol PP Kota Depok, Linda Ratnanurdianny saat bertemu Fuad, pengurus makam di TPU yang sempat viral lantaran ditempati sekelompok orang melakukan kegiatan dangdutan.* AMIR FAISOL/PR

"Setelah melihat kondisi kuburan yang ada, satpol PP merasa harus melakukan binaan kepada warga saling jaga lingkungan lah ya," katanya.

Saat Pikiranrakyat-depok.com meninjau lokasi makam tersebut pada Kamis 12 Maret 2020 terdapat banyak sampah berserakan di atas makam.

Fuad, pengurus makam mengaku sudah memberikan pemahaman kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah di lokasi.

Selanjutnya, Fuad juga ingin memagari kawasan makam tersebut dengan tembok agar masyarakat tidak dengan mudah membuang sampah di lahan pemakaman.

Menanggapi fenomena ini, Linda Ratnanurdianny juga mengingatkan warga kalau membuang sampah tidak pada tempatnya sudah ada ketentuan dalam peraturan daerah Kota Depok.

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Fasilitas yang Akan Hadir di Bangunan Pengendali Infeksi Menular di Batam 

"Ancamannya sampai 50 juta kalau pidana denda kurang tiga bulan. Tapi kan keputusan di hakim," tutur Linda.

Sebelumnya, warga di Jalan Swadaya, Pancoran Mas, Kota Depok dibuat geger atas perbuatan sekelompok orang yang menggelar kegiatan dangdutan di atas lahan tempat pemakaman umum (TPU).

Aksi sekelompok orang ini sempat viral di media sosial dan ditanggapi serius lantaran meresahkan warga sekitar.

Pasalnya aksi tersebut dilakukan tidak mengenal batas waktu meskipun baru selesai dilakukan prosesi pemakaman, kegiatan dangdutan ini tetap dilangsungkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler