Konfirmasi 5 Kasus Positif Virus Corona dan 24 PDP, Depok Belum Berencana Terapkan Lockdown

19 Maret 2020, 20:07 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua merangkap jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dadang Wihana Kota Depok Dadang Wihana menyebut, belum ada rencana mengambil langkah lockdown guna menanggulangi pandemi virus corona di Depok.

Akan tetapi, Pemkot Depok tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat bila ada instruksi lockdown.

Menurut dia, kebijakan lockdown sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang mengunci aktivitas warganya sebagai upaya menghindari penularan virus corona.

Baca Juga: Depok Belum Berencana Tes Massal Virus Corona, Tak Ada Uji Swab Gratis

Hal itu disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com usai rapat bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanagan covid-19 di Balai Kota Depok, Kamis 19 Maret 2020.

"Karena itu belum menjadi kebijakan, kami belum berandai-andai dulu," kata Dadang.

Darurat bencana virus corona

Sampai saat ini, Depok telah mengonfirmasi 9 kasus virus corona, 4 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Untuk warga yang berstatus Orang dalam Pemantauan di Depok, jumlahnya 223 orang, 134 orang lainnya sudah selesai menjalani pemantauan dan dinyatakan negatif sehingga menyisakan 89 orang yang masih dipantau.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Disinfektasi Virus Corona Lewat Udara di Jakarta Bisa Sebabkan Alergi Kulit dan Gangguan Pernafasan, Simak Faktanya

Sementara mereka yang berstatus Pasien dalam Pengawasan berjumlah 26 orang, dua di antaranya dinyatakan negatif sehingga menyisakan 24 orang yang masih diawasi.

Dalam kondisi seperti itu, Pemkot Depok mengonfirmasi tengah dalam darurat bencana virus corona.

Menanggapi status tersebut, Pemkot Depok telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19.

Sebagai Wakil Ketua merangkap jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Dadang menjelaskan, gugus tugas bekerja atas tiga prinsip di antaranya bekerja secara taktis, terintegrasi dengan setiap lini sektoral baik vertikal atau horizontal, serta bekerja secara maksimal untuk menanggulangi kasus virus corona.

Dadang mengatakan, saat ini timnya menyusun sejumlah anggaran dari RSUD dan Dinas Kesehatan untuk menanggulangi penyebaran virus corona.

Disamping itu kat dia, Wali Kota Depok Mohammad Idris saat ini tengah mengevaluasi kesiapan RSUD secara menyeluruh.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler