PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan melakukan tes cepat (rapid test) degan cakupan yang lebih luas sebagai metode mengendalikan penyebaran virus corona.
Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus corona.
Selain itu, Jokowi mengatakan, alat-alat pemeriksaan diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.
"Saya minta alat-alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes, dan melibatkan rumah sakit baik milik pemerintah, BUMN, Pemda, TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," kata Jokowi.
Dia mengatakan, rencana dilakukannya tes juga harus sudah diikuti kesiapan terhadap protokol kesehatan yang mudah dipahami masyarakat.
Nantinya, dari protokol tersebut, masyarakat dan tenaga medis dapat dengan cepat menentukan perlu tidaknya melakukan karantina mandiri di rumah atau memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit.