Tes Masif Virus Corona Dilaksanakan 25 Maret, Berikut Sejumlah Kategori yang Dapat Lakukan Pengujian

24 Maret 2020, 11:23 WIB
ALAT rapid test yang telah digunakan di Indonesia secara terbatas.* /Instagram @uniputri/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan tes masif Virus Corona atau COVID-19 di wilayah Bodebek yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi serta sebagian Bandung Raya yaitu Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tes masif di daerah dengan penyebaran COVID-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warganya, melainkan hanya untuk 3 kategori.

Selain itu Kang Emil, sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa tes ini rencananya dimulai pada Rabu, 25 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga: Peta Sebaran ODP dan PDP Virus Corona di Depok, Paling Tinggi di 5 Kecamatan

Terdapat sejumlah kategori dalam tes masif ini pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Baca Juga: Guru Besar UGM Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Rektorat Minta Tak Kirim Karangan Bunga

Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat.

Baca Juga: Tiga Golongan Warga Ini Diutamakan Jalani Rapid Test Virus Corona

“Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambahnya.

Dirinya memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa Rapid Diagnose Test (RDT) bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu, 25 Maret 2020.

Sementara Kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini: Selasa 24 Maret 2020, Hujan Sedang Guyur Depok Siang Hari

Dirinya juga menerangkan bahwa tes masif COVID-19 ini bertujuan mencari peta persebaran virus corona dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.

“Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Selain itu, mantan Wali Kota Bandung ini juga menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif COVID-19 bagi Kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.

Baca Juga: UN Ditiadakan Terkait Virus Corona, Kelulusan Bisa Ditentukan Nilai Kumulatif 3 Tahun Belajar

“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang,” ucapnya.

“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Adapun, masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif COVID-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Depok Gelar Rapid Test Virus Corona di Puskesmas dan Rumah Sakit

Dirinya pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler