Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Depok Nonaktifkan Ratusan PPK

1 April 2020, 14:42 WIB
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok terpaksa ditunda akibat merebaknya wabah virus corona.

Berdasarkan penawaran KPU RI, penundanaan bisa saja dilakukan dengan tiga pilihan waktu.

Pilihan tersebut antara lain di Desember 2020, Maret 2021, atau bahkan hingga September 2021. Hanya penundaan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Sobharna menyampaikan sampai saat ini KPU masih menunggu penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kekurangan Rumah Sakit, Pakistan Manfaatkan Kereta Api sebagai Tempat Karantina Pasien 

Dia menyebutkan penundanaan pelaksanaan KPU di September 2020 ini telah berimbas terhadap beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilakukan KPU Kota Depok.

Salah satunya adalah penonaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan sejak sekira dua minggu lalu.

Bahkan sejak 22 Maret 2020 lalu sudah dilakukan penundaan kegiatan pilkada untuk tiga tahapan sesuai surat yang dikeluarkan KPU RI.

Demikian disampaikan Nana Sobharna kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 1 April 2020.

Baca Juga: Piramida Giza Mesir Menyala Sampaikan Pesan Solidaritas pada Dunia Melawan Virus Corona 

"Kemudian setelah dilakukan penundaan itu kita juga disurati (KPU RI) kembali untuk menonaktifkan PPK, PPS, dan sekretariat yang telah kita pilih. Jadi kita tidak melakukan tahapan-tahapan," kata Nana Sobharna.

Sementara untuk PPS, kata dia, saat ini pihaknya belum melantik meski mereka sudah selesai melakukan tahapan seleksi.

"Kalau PPS itu justru karena mereka belum dilantik makanya kita tidak menonaktifkan. Buat daerah yang sudah terlanjur melantik itu menonaktifkan PPS," katanya.

Dikatakannya PPK tersebut sebelum dinonaktifkan sempat bekerja selama hampir satu bulan. Oleh karena itu, KPU kata dia berhak membayar hak mereka.

"Karena sudah ada output jadi mereka dibayarkan untuk honorarium operasional di bulan Maret saja," tuturnya.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Pinjamkan Rumahnya di Jakarta untuk Tenaga Medis 

Anggaran Pilkada 2020

Nana menyebut soal anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini pihaknya memiliki anggaran sekira Rp 60,2 miliar yang sudah digunakan sebesar 40 persen atau setara Rp 24 miliar.

Dari sejumlah anggaran yang sudah dicairkan itu belum sepenuhnya digunakan, masih ada sisa anggaran.
Sementara sisanya yang 60 persen saat ini masih berada di kas Pemerintah Daerah.

"Tentu dengan adanya penundaan ini, kita menunda arahan dan petunjuk terkait administrasi keuangan ke depannya bagaimana. Apakah yang sudah dilaksanakan itu bagaimana. Ya kita tentu menunggu arahan," ungkapnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler