Maling Diikat di Tiang Listrik Setelah Terciduk akan Bobol Toko Kosmetik di Depok

3 Juni 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI garis polisi. //pexels/Kat Wilcox

PR DEPOK - Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang terciduk akan membobol toko di Simpangan Depok, Sukmajaya.

Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial A ini diketahui tengah mabuk berat.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Rabu, 3 Juni 2020 Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus menyebut percobaan pencurian ini terjadi pada Minggu malam, 31 Mei 2020.

Baca Juga: 4 Film yang Menentang Rasisme di Amerika Serikat

Saat itu, polisi menerima laporan percobaan tindak pencurian toko kosmetik. Pelaku sudah diamankan dan diikat warga di tiang listrik.

“Setelah anggota gerak cepat ke lokasi, ada pemuda berpakaian rapi sudah terikat tali di tiang listrik. Warga yang kesal mengikat pelaku A yang diduga membobol pintu roling door. Ia pun menjadi tontonan warga,” ungkap Winam.

Winam menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku berencana menggasak uang dari dalam toko. Namun belum berhasil menjalankan aksinya, dia keburu ketahuan warga sekitar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Forum Majelis Rektor Ajukan Relaksasi UKT Selama Pandemi

“Pelaku belum berhasil mengambil uang sudah keburu diamankan warga,” katanya.

Sebelum polisi datang, lanjut Winam, warga telah mengikat pelaku di tiang listrik selama setengah jam.

Alhasil, keberadaannya pun menjadi tontonan warga sekitar lokasi serta pengendara motor yang melintas.

Baca Juga: Maraknya Laporan Salah Sasaran, KPK Luncurkan Fitur Terbaru 'JAGA Bansos' COVID-19

“Saat diintrogasi pelaku seperti teler obat-obatan keras, sehingga saat ditanya tidak nyambung atau ngelantur ucapannya. Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses lebih lanjut." tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler