PR DEPOK - Di tengah pandemi Virus Corona ini, banyak masyarakat yang terkena dampak buruk, salah satunya berdampak pada kondisi ekonomi.
Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Namun, banyak dari masyarakat yang mempertanyakan apakah keluarga mereka masuk dalam daftar keluarga yang mendapatkan bansos atau tidak.
Di era digital seperti sekarang, segala sesuatunya bisa dilakukan lebih mudah.
Baca Juga: Hampir Dinyatakan Bebas oleh UNICEF, Kongo Kembali Dihantui Wabah Ebola Jenis Baru
Untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan terkait bansos yang diberikan pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur terbarunya JAGA Bansos yang terdapat dalam aplikasi JAGA.
Aplikasi JAGA sendiri dapat diunduh dengan mudah melalui ponsel pintar yang berbasis sistem Android ataupun iOS.
Selain melalui ponsel pintar, masyarakat juga bisa mengakses langsung melalui situs https://jaga.id.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan melalui fitur JAGA Bansos ini masyarakat dapat melaporkan segala keluhan terkait bansos.