Soal Temuan Beras Bansos yang Dikubur JNE, Kemenko PMK Pastikan Kondisinya Sudah Rusak

2 Agustus 2022, 17:25 WIB
Terkait dengan temuan beras bansos yang dikubur JNE, Kemenko PMK memastikan bahwa kondisinya memang sudah rusak dan tidak layak konsumsi. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Ratusan paket bantuan sosial (bansos) berupa beras yang diperkirakan beratnya mencapai satu ton, ditemukan di Kecamatan Sukmajaya, Depok, dan sempat menjadi viral.

Temuan beras bansos ini diketahui oleh warga sekitar setelah mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan ekspedisi JNE.

Kabar ini pun sempat viral media sosial, salah satunya pada akun Instagram @forumwartawanpolri, kemudian mendapat atensi publik yang mempertanyakan alasan JNE mengubur paket sembako berupa beras, yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Berikut Aturan Terbaru PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali

Dalam hal ini, JNE ditugaskan untuk mendistribusikan beras bansos untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kendati demikian, temuan beras yang dikubur ini ternyata tidak melanggar peraturan, karena hal yang dilakukan JNE dengan mengubur beras tersebut sudah mengikuti standar SOP, yakni tentang penanganan barang yang rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” ujar Eri Palgunadi, selaku VP of Marketing JNE, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Cair Agustus Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, juga turut memberikan kejelasan bahwa beras yang dikubur tersebut sudah tidak layak konsumsi.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut saat dikubur memang sudah dalam kondisi rusak saat dalam perjalanan menuju Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tanggal 1 Agustus 2022, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran sudah meninjau tempat penguburan beras bantuan untuk menelusuri penanganan beras bansos tersebut.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 2022 Bulan Agustus Sedang Berlangsung, Cek Status Penerima Lewat Link Resmi Ini

Andie mengatakan bahwa beras bermerek Beras Kita sebanyak satu ton tersebut merupakan bantuan pada tahun 2020, yang pada saat itu disalurkan oleh Bulog melalui JNE.

Dilansir dari Antara, pemerintah pada tahun 2020 membagikan bantuan presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, di mana setiap keluarga dijatah menerima 25 kilogram beras.

Beras yang dikubur tersebut diduga berasal dari penyaluran bantuan sosial tahap ke-2 dan ke-4 di tahun 2022.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan Kemerdekaan Indonesia untuk Menyambut HUT ke-77 RI

Dirinya juga menambahkan, JNE telah mengganti beras yang rusak dengan beras baru yang memiliki kualitas sama, kemudian disalurkan ke KPM, sedangkan untuk beras yang sudah tidak layak tersebut dikubur sesuai SOP barang rusak.

Pihak Kemenko PMK juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara beras bansos ini, dan terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler