Cara Cek Nama Penerima Bansos Kota Depok 2022 Online untuk Cairkan Bantuan Rp150 Ribu

14 September 2022, 17:35 WIB
Segera cek nama penerima bansos 2022 Kota Depok secara online untuk mendapatkan bantuan Rp150.000. /Pexels

PR DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bansos sebesar Rp150.000 yang disalurkan pada Oktober hingga Desember 2022.

Bansos Rp150.000 tersebut akan disalurkan kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia dan disabilitas dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga dapat melakukan cek nama penerima bansos Depok 2022 tersebut secara online untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk cara cek nama penerima bansos Depok 2022 secara online dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nama sesuai KTP

Baca Juga: Sopir Angkot dan Ojol Akan Dapat Bansos Rp150 Ribu Mulai Oktober hingga Desember 2022 dari Pemkot Depok

Cara cek nama penerima bansos Depok 2022 online

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Pilih wilayah Kecamatan dan Desa penerima bansos pada bagian ‘WILAYAH PM’.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada bagian ‘NAMA PM’.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat Handphone

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang tertera di bagian ‘HURUF KODE’.

Jika kode tidak terbaca jelas, silakan klik ‘refreshcaptcha untuk meminta kode baru.

5. Periksa kembali wilayah, nama, dan kode captcha yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai.

6. Jika sudah, klik ‘CARI DATA’.

Selanjutnya, sistem akan mencocokkan nama yang dicari apakah merupakan KPM penerima bansos sesuai wilayah yang dicari.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2022 secara Online

Jika nama yang dicari terdaftar sebagai KPM, maka sistem akan menampilkan data berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Setelah itu Anda dapat melihat nama dan umur yang sesuai dengan data diri Anda pada data yang ditampilkan.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, maka Anda akan mendapatkan bansos dari Pemkot Depok sebesar Rp150.000 yang disalurkan mulai Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Handphone

Untuk rincian, bansos Rp150.000 akan diberikan kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan penyandang disabilitas.

Kemudian, 4.000 KPM yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol dari PT. Grab dan PT. Gojek.

Selain itu, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Depok.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler