Polisi di Depok Cari Seseorang Berinisial E, Diduga Oplos Propilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut

15 November 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi drum bahan kimia. Bareskrim Polri dalami temuan drum cairan Propilen Glikol di kebun pisan di kawasan Tapos Kota Depok Jawa Barat . /Pixabay/art130405/

PR DEPOK - Polisi menemukan drum yang berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos Kota Depok, Jawa Barat (Jabar)

Kini, pihak Bareskrim Polri tengah mencari pemilik CV Samudera Chemical yang berinisial E, yang bertanggungjawab atas campuran kemasan sirop yang menyebabkan banyak anak mengalami gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, membenarkan bahwa yang bersangkutan (inisial E) sedang dalam pencarian polisi.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat HP agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta per Tahun

“Iya betul (sedang dicari)," ujar Pipit Rismanto, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 15 November 2022.

Dia juga mengatakan bahwa pemilik CV Samudera Chemical, saat polisi berada dilokasi tidak menemukan yang bersangkutan.

Kemudian polisi melayangkan surat pemanggilan terhadap E guna dilakukan pemeriksaan terkait drum-drum yang berisi Propilen Glikol itu.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT BBM 2022 Pakai NIK KTP secara Online

“Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari,” ucap Pipit Rismanto, menambahkan.

Untuk dikatahui, pemanggilan terhadap E untuk memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gagal ginjal akut.

Menurut Pipit Rismanto, bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical, saat dilokasi.

Baca Juga: Dana PKH November 2022 Cair Kapan dan Berapa? Simak Cara Cek Daftar Penerimanya di Sini

Seperti berita sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami temuan drum berisi Propilen Glikol yang saat itu terletak kebun pisang kawasan Tapos, Kota Depok.

Drum berisi Propilen Glikol itu, diduga sengaja dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG).

Sementara itu sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa telah ditemukan kedua barang bukti itu (PG dan DEG).

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 di Bulan November 2022, untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000 per KPM

"Dari penyidikan yang dilakukan di Tapos Kota Depok, pada Rabu 9 November 2022 lalu, didapati fakta barang bukti yakni PG dan DEG," ujarnya.

Lebih lanjut Ramadhan menambahkan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan dari PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG, terangnya.

"Diduga mereka melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga kandungan cemarannya di atas ambang batas," pungkasnya. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler