Kasus Perceraian di Depok Menurun Sejak Tahun Lalu

24 Januari 2023, 19:31 WIB
ILUSTRASI - Angka perceraian di Depok, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, telah turun sejak tahun lalu. /Pixabay/geralt/

PR DEPOK - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan angka perceraian di Kota Depok menurun pada tahun 2022.

Terkait hal itu, Nessi Annisa Handari berikan alasan kenapa kasus perceraian di Depok menurun.

Ia mengatakan, dari 3.887 kasus perceraian di Pengadilan Agama Depok (AP), sebanyak 3.345 kasus telah diputus cerai.

Menurut Nessi, mengingat julukannya, angka tersebut turun dari tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sicario, Misi Pemberantasan Kartel Narkoba Berbahaya di Perbatasan AS-Meksiko

“Alhamdulillah, tahun 2022 perceraian ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3.556 perceraian dari total 3.910 perceraian,” ujarnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berita.depok.go.id.

Nessi mengatakan beberapa kasus perceraian yang tidak hanya melibatkan warga KTP Kota Depok, tapi juga warga non-Depok tercatat di data PA Depok.

Memang, Pengadilan Agama Kota Depok menangani perkara perceraian bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang status sosial dan tempat tinggal.

Baca Juga: Megawati Rayakan Ulang Tahun yang ke-76, Sejumlah Pejabat Hadir dalam Perayaan

"Ada 1.452 kasus perceraian warga KTP Depok tahun lalu.

"Sisanya 1.893 kasus tanpa KTP Depok ditangani melalui surat kependudukan.

“Kami akan pantau dan reklasifikasi jika dari 1.893 kasus itu memang bukan warga yang tinggal di Depok atau warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi tidak memiliki KTP setempat,” ujarnya.

Baca Juga: Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 27 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Makin Ngawur Aja

Nessi mengatakan faktor penyebab perceraian itu berbeda-beda.

Sebagian besar kasus karena konflik, pertengkaran terus-menerus, kemudian ekonomi dan kepergian salah satu pihak.

Ia mengatakan, meski kasus perceraian di Kota Depok mengalami penurunan, namun masih dievaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke depan untuk memperkuat program rehabilitasi keluarga di masyarakat.

Baca Juga: Pria AS Ini Ungkap Upayanya untuk Rebut Pistol dari Pelaku Penembakan Massal Saat Imlek: Saya Tahu akan Mati

Beberapa program yang dilakukan antara lain Sekolah Pranikah (SPN) untuk memberdayakan generasi muda sebelum menikah.

Lalu ada Sekolah Ayah Bunda, Parenting, RW Ramah Anak Boost, Family Harmony Learning Center, dan masih banyak lagi.

“Data ini akan menjadi tolok ukur kami untuk perencanaan pengembangan program ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil Januari 2023, Buka Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta

“Semoga setiap tahun angka perceraian di Kota Depok semakin berkurang,” ujarnya.

Demikian informasi terkait kasus perceraian di Depok menurun sejak tahun lalu.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler