Update Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Hasya Tergeletak 45 Menit Usai Dilindas Mobil Pajero

2 Februari 2023, 14:36 WIB
Update rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Mahasiswa UI: Hasya tidak dapat penanganan selama 45 menit.* /PMJ News/Fajar

PR DEPOK- Rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) dijadwal berlangsung hari ini Kamis, 2 Februari 2023 pukul 10.52 WIB.

Diketahui rekonstruksi kecelakaan digelar di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi pemilik kendaraan Mitsubishi Pajero yang terlibat kecelakaan, AKBP (Purn) Eko Setio BW turut hadir, sedangkan untuk peran Hasya digantikan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga: Tes Asah Otak: Ngaku Jeli? Coba Temukan 5 Perbedaan di 2 Gambar Ini Dalam 24 Detik

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, AKBP (Purn) Eko Setio BW terlihat hadir mengenakan polo shirt berwarna abu-abu dengan topi berwarna biru.

Selain itu, dua kendaraan yang terlibat, yakni Mitsubishi Pajero milik Eko Setio BW dan Kawasaki Pulsar Bajaj yang ditumpangi almarhum Hasya juga ikut dihadirkan.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah Lenteng ke Depok melintas di lokasi dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1: Persis Solo vs Bhayangkara FC Mulai Jam Berapa? Cek Prediksi Line Up

Kemudian dilanjut dengan momen Hasya mengendarai Bajaj Pulsar melintas dari arah berlawanan, di sini awal mula kecelakaan terjadi.

Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa seusai kecelakaan Hasya tergeletak di aspal selama 45 menit.

Dalam waktu 45 menit itu, Hasya sama sekali tidak mendapatkan penanganan setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW.

Beberapa warga menelepon ambulans, Namun mobil baru datang 30 menit kemudian. Menurut keterangan saksi petugas ambulans saat mengecek kondisi Hasya, matanya sudah memutih dan tidak ada tanda-tanda pergerakan dan napas.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 secara Online

Sementara itu, dalam rekonstruksi Polda Metro juga mengundang tim eksternal yaitu Kompolnas, para pakar dan ahli, hingga mengundang pihak BEM UI dan keluarga korban.

Berikut ini pihak yang undangan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI:

Polri:

1. Dirgakkum Korlantas Polri

2. Irwasda Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat, 3 Februari 2023: Kecemasan dan Stres Berdampak Negatif pada Kesehatan

3. Kabidpropam Polda Metro Jaya

4. Kabidkum Polda Metro Jaya

5. Kabidhumas Polda Metro Jaya

6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik

7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kado yang Cocok untuk Diberikan ke Pasangan, Keluarga, dan Teman saat Valentine

Pihak eksternal:

1. Ketua Kompolnas

2. Ketua Ombudsman RI

3. Dekan Fisip Universitas Indonesia

4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana

Baca Juga: Hasil Sudah Keluar! Cek Pengumuman PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id Sekarang

5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas

6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi

7. Ketua BEM Universitas Indonesia

8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya

Baca Juga: Anak Korban Penculikan Rawan Alami Trauma, Psikolog: Hindari Bertanya dan Menyalahkan

9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina

10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono

11. Ahli Kinematika.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler