Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Ini, Rabu 8 Februari 2023

8 Februari 2023, 07:38 WIB
Simak jadwal SIM keliling kota Depok hari ini, Rabu 8 Februari 2023. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR DEPOK - Simak informasi jadwal SIM Keliling dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Depok memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan SIM.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya, pelayanan ini sangat mudah dijangkau.

Untuk masyarakat wilayah depok dan sekitarnya yang masa berlaku SIM habis dan akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, Anda bisa mengunjungi Bus SIM Keliling.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, pemerintah setempat mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 segera Cair, Pastikan Persyaratan Terpenuhi untuk Menerima Bantuan Rp500.000

Di layanan Bus SIM Keliling, Anda dapat memperpanjang SIM A dan C, kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok pada Rabu 8 Februari 2023.

Untuk melakukan perpanjangan jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.

Untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak dapat dilakukan di Bus SIM Keliling.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polresta Depok, berikut lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:

Baca Juga: BRI Liga 1: RANS Nusantara FC vs Arema FC, The Phoenix Siap Tumbangkan Singo Edan?

1. Honda Motor Care
Jl. Raya Sawangan

2. Hypermart Bojongsari
Jl. Bojongsari

Waku pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.

Berikut dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:

Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Hari Ini, 8 Februari 2023: Hujan Ringan hingga Suhu Udara Meningkat

- SIM dan KTP asli

- Fotokopi SIM dan KTP

- Surat Keterangan Sehat dari Dokter

- Bukti lulus cek psikologi

Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Nonton Streaming BRI Liga 1 Hari Ini 8 Februari 2023

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indoonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.

- SIM C: Rp 75.000

- SIM A: Rp 80.000

Tarif tersebut di luar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp25.000 dan Tes Psikologi Rp50.000.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: jadwalsimkeliling.info

Tags

Terkini

Terpopuler