PR DEPOK - Terdapat jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk wilayah Kota Bogor hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.
Bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, dapat mendatangi langsung Satpas Polresta Bogor di Jalan KS Tubun Nomor 21 Kedung Halang, Bogor.
Selain di Satpas, Satlantas Polresta Bogor Kota juga menyediakan layanan SIM keliling untuk mempermudah dan mempercepat layanan terhadap warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram satlantas_polrestabogorkota, lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Bogor hari ini berada di satu lokasi.
Lokasi layanan SIM keliling hari ini ada di Boxies 123 Mall Tajur. Pendaftaran dimulai pukul 08.00-09.00 WIB.
Layanan SIM keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa perpanjangan habis. Sementara, bagi yang masa berlakunya sudah habis, harus membuat SIM sesuai mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini Depok dan Sekitarnya: Berawan hingga Hujan Ringan
Berikut beberapa persyaratan yang diperlukan: