Jadwal SIM Keliling Kota Depok Besok Sabtu, 18 Februari 2023

17 Februari 2023, 21:20 WIB
Simak jadwal SIM keliling kota Depok untuk besok Sabtu, 18 Februari 2023. /Instagram/@simrestabesbdg1

PR DEPOK - Berikut kami informasikan jadwal SIM Keliling dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Metro Depok memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan SIM.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya, pelayanan ini sangat mudah dijangkau.

Untuk masyarakat wilayah depok dan sekitarnya yang masa berlaku SIM habis dan akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, anda bisa mengunjungi Bus SIM Keliling.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, pemerintah setempat mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 18 Februari 2023: Manfaatkan Peluang Bagus, Ada Uang Tambahan

Layanan Bus SIM Keliling anda dapat memperpanjang SIM A dan C, kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok Sabtu 18 Februari 2023.

Untuk melakukan perpanjangan jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.

Untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak dapat dilakukan di Bus SIM Keliling.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari @lantasrestrodepok, berikut lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam Goreng, Polda Metro Jaya: Motif Sementara Karena Sakit Hati

1. Pos Lantas Bambu Kuning

Jl. Kampung Sawah Bojonggede

2. Margo City

Jl. Margonda Raya No. 358 Kota Depok

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces, Sabtu, 18 Februari 2023: Ada Peristiwa Penting Terjadi

Waktu pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 07:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.

Berikut dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:

- SIM dan KTP asli

- Fotokopi SIM dan KTP

Baca Juga: 8 Vitamin dan Suplemen untuk Cegah Kulit Kering, Wajib Coba untuk Masalah Kulit Anda!

- Surat Keterangan Sehat dari Dokter

- Bukti lulus cek psikologi

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.

- SIM C Rp 75.000

Baca Juga: KUR BRI Bunga 6 Persen Bisa Cair Rp500 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

- SIM A Rp 80.000

Tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp. 25.000 dan Tes Psikologi Rp. 50.000.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @lantasrestrodepok

Tags

Terkini

Terpopuler