PR DEPOK – Polisi akhirnya mengungkap motif dua tersangka yang melakukan pembunuhan kepada pedagang ayam goreng berinisial MIM (29).
Dua tersangka berinisial HK (21) dan MA (14) tidak hanya melakukan pembunuhan kepada pedagang ayam goreng, namun mereka juga menculik anak korban yang masih berusia 1,5 tahun.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa motif sementara dari tersangka adalah karena sakit hati.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati,” kata Hengki yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: 8 Vitamin dan Suplemen untuk Cegah Kulit Kering, Wajib Coba untuk Masalah Kulit Anda!
Tersangka yang baru bekerja selama 5 hari di tempat korban diketahui sakit hati karena gaji dan juga perlakuan.
“Terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari,” jelasnya.
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan terhadap penjual ayam goreng ini telah direncanakan oleh pelaku selama 3 hari.
“Menurut keterangan tersangka, telah direncanakan selama 3 hari,” kata Hengki Haryadi.