Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ikut Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 14 Februari 2023, 12:36 WIB
Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.* /PMJ News/Fajar

PR DEPOK – Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat Maruf dinyatakan telah bersalah dan turut serta dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 15 tahun,” kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ini merupakan putusan atas dakwaan Kuat Maruf yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 yang lalu.

Baca Juga: Link Streaming Badminton Asia Mixed Team Championship BAMTC 2023: Indonesia vs Lebanon

Putusan majelis hakim ini disebut lebih berat daripada tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana Kuat Maruf dituntut hukuman pidana selama 8 tahun penjara.

Dalam kasus ini, sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini terbukti bersalah bersama dengan 4 terdakwa lainnya didakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Ferdy Sambo didakwa telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp500.000

Kuat Maruf didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J dengan 4 terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x