Dianggap Penuh Curhatan, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Kuat Ma’ruf

- 27 Januari 2023, 19:25 WIB
Jaksa meminta Majelis Hakim untuk menolak nota pembelaan Kuat Ma'ruf karena dianggap penuh curahan hati.
Jaksa meminta Majelis Hakim untuk menolak nota pembelaan Kuat Ma'ruf karena dianggap penuh curahan hati. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak nota pembelaan atau Pleidoi dari pembelaan Kuat Ma'ruf, yang dinilai jaksa penuh dengan curhatan.

Jaksa menilai, curhatan yang dimuat Kuat Ma'ruf dalam pleidoinya tidak menyinggung pembuktian terkait pokok perkara dalam persidangan.

“Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik menanggapi mengenai pleidoi dari hukuman Kuat Ma'ruf, karena sifatnya hanya sebagai curahan hati.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ada Dracula Killer, Simak Apa Saja yang Terjadi di Tanggal 27 Januari

"Dan sama sekali tidak mengajukan pembuktian perkara pokok,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim diminta untuk mengesampingkan pembelaan pribadi yang telah dibacakan oleh Kuat Ma'ruf maupun dari pihak Penasihat hukumnya.

Jaksa menganggap, penjelasan pleidoi yang dibacakan Kuat Ma'ruf hanya mendukung argumentasi pihak yang dihukum, dan bertolak belakang dengan fakta persidangan yang dihadirkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 28 Januari 2023: Ada Tunjangan dan Insentif dari Kerja Keras

“Karena dengan menguraikan fakta persidangan secara komprehensif, kita akan dapat melihat bagaimana rapi dan terstrukturnya tindakan yang merugikan Kuat Ma'ruf dalam rangkaian, juga merencanakan pembunuhan terhadap Brigdir J,” ucap Jaksa.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x