PR DEPOK - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf kembali menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam persidangan tersebut, Kuat Ma'ruf membahas soal isu perselingkuhan yang muncul di tengah publik antara ia dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia tampak heran dengan munculnya isu tersebut hingga akhirnya ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT 2023 dan Dapatkan Uang Rp200.000
"Yang lebih parah, di media sosial, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," kata Kuat Ma'ruf seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 24 Januari 2023.
Kuat Ma'ruf pun mengaku bingung dengan tuduhan tersebut lantaran ia sendiri juga memiliki keluarga.
Menurutnya, isu miring soal perselingkuhannya dengan Putri Candrawathi akan berdampak pada istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Fakta Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi, serta Kritik Keluarga atas Tuntutan Hukuman
"Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini. Karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka," ujarnya.