Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Pancoran Mas Ditutup Sementara

7 September 2020, 13:39 WIB
Kantor Kelurahan Pancoran Mas ditutup selama sepekan /Dok. Pemkot Depok

PR DEPOK – Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat untuk sementara ditutup setelah ditemukan adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok pada Senin, 7 September 2020, Kantor Kelurahan Pancoran selama sepekan menutup pelayanan bagi masyarakat.

Penutupan kantor tersebut karena ditemukannya pegawai yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Diisukan Tengah Sakit Keras, Jet Li Tepis dengan Kemunculannya di Film 'Mulan'

Menurut Lurah Pancoran Mas, Suganda penutupan Kantor Kelurahan Pancoran Mas ini dilakukan mulai tanggal 7 hingga 11 September 2020.

"Sementara waktu ini, dimulai 7 sampai 11 September 2020 tidak ada pelayanan masyarakat di kantor kelurahan," ujar Suganda seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Suganda mengatakan bahwa selama penutupan tersebut, kantor kelurahan akan disterilkan.

Baca Juga: Tuai Polemik, Kemenag Jelaskan Soal Sertifikasi Penceramah

Kantor Kelurahan Pancoran Mas akan disterilkan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Depok dengan cara disemprot disinfektan.

Selain itu, lanjut Suganda, seluruh pegawai telah menjalani tes Swab PCR pada pekan lalu.

Pihaknya masih menunggu hasil tes Swab PCR terhadap beberapa pegawai.

Baca Juga: Dinilai Jadi Penyumbang Terbesar, Joko Widodo Minta Waspadai 3 Klaster Covid-19 Ini

Ia mengatakan apabila kondisi sudah dalam keadaan normal, akan diberlakukan sistem piket yang akan bertugas di Kantor Kelurahan Pancoran Mas.

Hal ini dimaksudkan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Nanti kalau sudah kembali normal, akan diberlakukan kembali sistem piket. Minimal dua orang pegawai masuk kantor setiap harinya agar pelayanan tetap berjalan," tuturnya.

Baca Juga: Lagi, 297 Migran Rohingnya Terdampar di Lhokseumawe

Selain itu, Lurah Suganda juga mengimbau wara warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas.

Minimal warga harus memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setiap akan dan setelah memegang sesuatu.

Dan warga diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dengan siapapun.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Juanda Depok Diduga Berasal dari Pembakaran Oven

Ia juga menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan dengan kedisiplinan.

Hal tersebut semata-mata untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Semuanya itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler