Hasil Visum Mahasiswi Depok yang Diduga Dibunuh Rilis, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya

6 Februari 2024, 18:25 WIB
Polisi ungkap hasi visum kematian mahasiswi di Depok. /Pixabay

PR DEPOK – Polda Metro Jaya sudah menerima hasil visum mahasiswi Depok KRA (20) yang dibunuh oleh pelaku AA (20) pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dugaan penyebab kematian mahasiswi tersebut akibat kekerasan pada bagian bibir dan leher korban.

"Hasil visum sudah ada. KRA diduga meninggal dunia karena sumbatan jalan pernafasan akibat kekerasan pada bagian bibir dan leher," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi   di Jakarta, pada Selasa, 6 Februari 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi se-Indonesia Kritik Presiden, Serukan 3 Poin Ini

Rekonstruksi Sudah Dilakukan

Mahasiswi Depok tersebut meninggal di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Ia diduga dibunuh dan diperkosa oleh pelaku atas nama Argiyan Arbirama.

Polda Metro Jaya sudah melakukan rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2024, Unduh secara Gratis Sekarang!

"Dalam rekonstruksi, kami dibantu oleh Polres Depok dan Polsek Sukmajaya. Rekonstruksi dimulai dari pukul 10.00 sampai 10.30 WIB dan ada 30 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Motif pembunuhan ini karena KRA menolak berhubungan badan dengan AA. Saat korban berupaya berteriak dan melawan, tersangkamencekik leher korban hingga lemas lalu memperkosanya.

Cek Psikologi Tersangka

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pecel Lele Terenak di Kota Bandung, Sambalnya Juara Kesukaan Warga Lokal!

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengecek psikologi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya menyebutkan, pemeriksaan psikologi ini terkait konten porno yang ditemukan di handphone tersangka.

"Kita akan gandeng Apsifor untuk mengecek psikologi pelaku ," katanya seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Info BPNT dan PKH Februari 2024 di SIKS-NG, Segera Cek Info dan Siapkan KTP untuk Cek Penerimanya

Diberitakan sebelumnya, AA dilaporkan sudah memperkosa dua wanita lainnya. 

Laporan pertama pada Rabu, 3 Januari 2024 dan yang kedua pada Kamis 4 Januari 2024. Salah satu korban yang diperkosa bahkan masih berusia 17 tahun dan saat ini sedang hamil.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler