Pemkot Depok Kaji Kesiapan Belajar Tatap Muka untuk Tahun 2021, Khusus bagi Mata Pelajaran Akademik

- 24 November 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi belajar di sekolah/ Siswa SMKN 1 Situraja saat melaksanakan PAS.
Ilustrasi belajar di sekolah/ Siswa SMKN 1 Situraja saat melaksanakan PAS. /Pemkab Sumedang

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera membahas kesiapan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.

"Masih ada waktu sekitar satu bulan untuk menyiapkan hal ini. Nanti kita gelar rapat, khususnya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) juga Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok," kata Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Sri Utomo seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 24 November 2020.

Sebelum hal itu dilaksanakan, dirinya juga mengatakan akan mengadakan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat daerah atau PD.

Baca Juga: Raih Posisi Runner-Up, Franco Morbidelli Senang karena Telah Berhasil Balas Dendam kepada Yamaha

Rakor itu, lanjut Sri, akan membahas secara teknis tugas dari PD agar penyelenggaraan pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2021.

Menurutnya, penyelenggaraan sekolah dengan tatap muka membutuhkan kerja sama dan sinergi PD terkait guna menghindari klaster Covid-19 di sekolah.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, ketika sekolah tatap muka berjalan, satuan pendidikan harus memastikan tidak terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Pencoblosan Dilakukan Sesuai Jam Undangan, Mendagri Ingatkan Pemilih untuk Langsung Pulang ke Rumah

Adapun ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembelajaran ini, yakni kegiatan belajar dikhususkan untuk mata pelajaran akademik, dan kapasitas di ruangan juga maksimal 50 persen.

"Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler setelah sekolah selesai murid-murid harus langsung pulang. Sekolah juga tidak membuka kantin, para pelajar menyiapkan bekal sendiri," ujar Sri.

Selain itu, bukan hanya di lingkungan sekolah, proses datang ke sekolah pun tidak boleh ada siswa yang berkerumun.

Baca Juga: Polri Panggil Putri dan Menantu HRS, Fadli Zon: Mereka Pengantin Baru, Tak Perlu Cari-cari Kesalahan

Misalnya, saat berada di kendaraan umum, nantinya dari Dinas Perhubungan (Dishub) juga harus memikirkan terkait pelaksanaan teknisnya.

"Ke depan kita akan menjadwalkan rapat, sambil juga menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penjelasan secara detail tugas PD dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan proses pembelajaran siswa sekolah menggunakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar dari Rumah (BDR) berlangsung hingga 18 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Hanyalah Tipuan untuk Menutupi Penyakit Radiasi, Simak Faktanya

Selama proses PJJ, Dinas Pendidikan Kota Depok Provinsi juga meminta kepada sekolah agar tidak memberikan tugas pelajaran yang berlebihan yang memberatkan para siswa untuk mengerjakan tugas tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah