Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Ini, Rabu 2 Desember 2020

- 2 Desember 2020, 09:06 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling.
Ilustrasi layanan SIM keliling. /Twitter @TMCPoldaMetro

Baca Juga: OPEC Tunda Keputusan Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Dunia Alami Penurunan

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab layanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah