"Ini (berita Novel yang dilaporkan) alasan kenapa twit dia sy minta hapus," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 12 Februari 2021.
Menurut Muannas, apa yang dilakukan Novel dengan menghakimi sesuatu yang sebetulnya tak ia kuasai atau ketahui merupakan tindakan yang dzalim karena ia bukan lah penyidik dari kasus Ustaz Maaher.
Baca Juga: Bendungan Cipancuh di Indramayu Amblas, Menteri PUPR: Segera Tangani! Ini Kondisi Mendesak
"Dzolim menghakimi sesuatu yg anda tdk ketahui," ujar Muannas menutup pernyataannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan melalui akun Twitternya @nazaqistsha menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Soni Ernata alias Ustaz Maaher.
Dalam cuitannya, Novel seolah miris melihat tindakan aparat polisi yang memaksakan untuk menahan Ustaz Maaher yang tengah sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit kenapa dipaksakan ditahan?," ujar Novel dalam akun Twitternya.
Melihat tindakan polisi seperti itu pada Ustaz Maaher, Novel lalu mengingatkan aparat agar tidak keterlaluan memperlakukan tahanan lantaran menurutnya sosok yang sedang ditahan tersebut adalah seorang ustaz.