PR DEPOK – Kasus situs porno yang tercantum di buku Sosiologi SMA menuai perhatian dari masyarakat luas.
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera memblokir situs yang tercantum pada buku Sosiologi SMA tersebut.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, Maman Fathurrohman menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat secara resmi kepada Kemkominfo terkait situs porno pada buku Sosiologi SMA itu.
Surat itu berisi pernyataan agar situs yang termuat itu dapat segera diblokir dan dihapus.
“Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut diblokir atau difilter,” ucap Maman pada Jumat, 12 Februari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Maman menegaskan bahwa Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015 itu.
Baca Juga: Moeldoko Dapat Puluhan Karangan Bunga, Rachland Nashidik: Gambarkan Seberapa Malu yang Mau Ditutupi!
Buku pelajaran itu disebut mencantumkan situs yang pada saat ini disinyalir memuat konten dan video porno.