Buku Pelajaran Sosiologi SMA Cantumkan Situs Porno, Kemendikbud Minta Kominfo agar Website Tersebut Diblokir

- 12 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran.
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran. /Pexels/Burst

“Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten kebudayaan Sunda. Hal ini diperkuat dengan penelusuran dalam sistem arsip website hingga tahun 2015,” kata dia.

Akan tetapi, dirinya menjelaskan bahwa domain website itu tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Februari 2021, Agar Andin Memaafkannya, Al Siap Menyerahkan Diri ke Polisi

Sehingga, lanjut dia, situs itu kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah.

“Untuk itu, Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kemkominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Maman menjelaskan bahwa Permendikbud No. 8/2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa buku teks pelajaran maupun buku non-teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Teringat Momen Saat Disebut Tidak Cocok Jadi Gubernur Jateng

“Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku. Diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan,” tutur Maman.

Selain itu, Kemendikbud pun memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran.

Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud No. 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x