Wali Kota Depok Paparkan Aturan Ibadah Selama Ramadhan 2021: Salat Tarawih Maksimal 50 Persen, Bukber Dilarang

- 12 April 2021, 21:52 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. /ANTARA/Feru Lantara.

Penentuannya itu setelah mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, serta akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan atau Pemprov Jawa Barat.

"Semoga saja kondisinya terus membaik sehingga kita bisa melakukan secara berjemaah dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentunya," ujarnya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Mohammad Idris


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x