Jelang Pembayaran Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Harga Beras di Pasar Musi Baru Depok Stabil

- 29 April 2021, 16:05 WIB
Salah satu toko penjual beras di Pasar Musi Baru, Kota Depok, Jawa Barat.
Salah satu toko penjual beras di Pasar Musi Baru, Kota Depok, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat Depok/Muhammad Faisal Akbar.

PR DEPOK – Memasuki pertengahan bulan Puasa Ramadhan, masyarakat kini tak hanya mulai berbelanja busana untuk menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2021.

Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat khususnya umat muslim diperkirakan akan membayar zakat fitrah.

Untuk diketahui, zakat fitrah merupakan zakat jiwa yang dibayarkan saat bulan Ramadhan hingga jelang Salat Idulfitri.

Baca Juga: Klaim Penetapan KKB sebagai Teroris Sudah Tepat, Hamdan Zoelva: Seharusnya Sudah Lama Dilakukan Pemerintah

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta memberikan keterangan terkait besaran pembayaran zakat fitrah.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah di Indonesia setiap tahunnya menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

Menurut penuturannya, jumlah beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah berlaku sama di semua daerah di Indonesia.

Lebih jauh, pembayaran zakat fitrah tak harus dengan beras, tetapi dapat menyesuaikan dengan makanan pokok di setiap masing-masing daerah.

Baca Juga: Karangan Bunga Banjiri Polri Usai Munarman Ditangkap, Rocky: Kelihatan Ada Skenario yang Diketahui oleh Buzzer

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x