Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Minggu, 2 Mei 2021

- 2 Mei 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /Shafin_Protic/Pixabay

PR DEPOK – Agar bisa tepat waktu saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, Kementerian Agama merilis jadwal imsak dan azan subuh untuk seluruh daerah di Indonesia dengan waktu yang berbeda-beda.

Tidak hanya imsak dan azan subuh Kementerian Agama juga merilis jadwal waktu salat dan azan lainnya seperti zuhur, asar, magrib dan isya serta dilengkapi waktu salat duha.

Berikut jadwal imsak dan salat lima waktu untuk wilayah Kota Depok dan sekitarnya pada Minggu, 2 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: KPK Resmi Cekal Azis Syamsuddin ke Bepergian ke Luar Negeri, Gus Umar: Jangan Percaya, Cuma Drama Baru!

Imsak: 4.26 WIB

Subuh: 4.36 WIB

Terbit: 5.50 WIB

Duha: 6.18 WIB

Baca Juga: Ada Pihak Mau 'Ma'zulkan' Jokowi, Ferdinand: Kata dari Mana? Apakah Artinya Ada Emak-emak Punya Anak Zulkan?

Zuhur: 11.53 WIB

Asar: 15.14 WIB

Magrib: 17.49 WIB

Isya: 19.00 WIB

Baca Juga: Mahfud MD Minta Rakyat tak Kecewa pada Pemerintahan Koruptif, Syahrial: Akui Pemerintahan Saat Ini Korup?

Bulan Ramadhan 1442 H yang masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, membuat umat Islam harus menjaga hawa nafsu untuk berpergian ke luar rumah selain kita menjaga hawa nafsu makan amarah dan yang lainnya.

Oleh karena itu Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1142 H.

Dalam surat edaran tersebut memuat panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri sebagai berikut.

Baca Juga: Sentil FZ Sebut Kasus Munarman ‘Berlebihan’, Muannas: UU Terorisme Disetujui Gerindra bahkan Ketua Pansusnya!

1. Anjuran sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing.

2. Buka puasa bersama harus patuhi jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan hindari kerumunan.

3. Persyaratan penyelenggaraan kegiatan ibadah oleh pengurus masjid atau musala, misal terkait penerapan protokol kesehatan, jumlah kehadiran, jarak antara jamaah, ataupun durasi pelaksanaan.

Baca Juga: Elektabilitas Terus Meroket, Ganjar Pranowo Susul Prabowo dan Ridwan Kamil Duduki Posisi Teratas Survei Capres

4. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H atau 2021 Masehi dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x