Dishub DKI Jakarta akan Berlakukan SIKM Untuk Bepergian Selama 6-17 Mei 2021, Berikut Cara Membuatnya

- 5 Mei 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi Mudik.*
Ilustrasi Mudik.* /Pixabay/@astama81.

"Mulai besok 6-17 Mei operasi ketupat mulai kita berlakukan dengan tindakan preventif serta humanis di 381 titik, mulai dari Sumatera hingga Bali," tuturnya.

Sejumlah dokumen yang akan diperiksa seperti surat keterangan bepergian dari desa atau kelurahan dan surat rapid test antigen.

“Jelas aturannya, kalau memang dia (masyarakat) nekat mudik maka akan diputarbalikkan. Tapi, kalau ada keterangan khusus dari desa dan membawa hasil swab yang menunjukkan negatif maka boleh melakukan perjalanan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x