H-7 Lebaran, Petugas Kebersihan DLHK Kota Depok Belum Terima THR

- 6 Mei 2021, 19:03 WIB
Salah satu petugas kebersihan DLHK Kota Depok.*
Salah satu petugas kebersihan DLHK Kota Depok.* //Dok. Pribadi/

“Belum (menerima THR),” kata Ani kepada wartawan saat ditemui di Jl. Margonda Raya, Depok pada Kamis, 6 Mei 2021.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pada Lebaran tahun 2020 lalu, dirinya menerima THR dengan besar satu kali gaji.

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Bisa Dilaporkan Masyarkat Lewat SP4N-LAPOR!, Tindakan Ini Dapat Dikenakan Sanksi

“Ya satu kali gaji, Rp2 jutaan,” ucapnya menjelaskan

Di sisi lain, Ani menjelaskan, meski belum menerima THR, dirinya sudah menerima gaji pokok untuk bulan April 2021.

“Kalau (gaji) sudah (turun) duluan,” ujar Ani.

Petugas kebersihan yang identik mengenakan seragam berwarna oranye itu menerangkan bahwa gaji diberikan secara tak menentu lantaran terdapat tanggal merah di setiap bulannya.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran, Aktivitas Terminal Lebak Bulus Terpantau Sepi

“Tanggal 30. Tapi kadang enggak menentu sih, soalnya kan ada tanggal merah, jadi pasti didahulukan (pemberian gajinya),” tuturnya.

Lebih jauh, Ani mengatakan bahwa dirinya bekerja mulai pukul 05.30 pagi WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah