PR DEPOK – Terhitung mulai tanggal 16 hingga 22 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pemeriksaan antigen untuk warga yang hendak memasuki wilayahnya usai lebaran.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kegiatan pemeriksaan antigen akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas Pemkot Depok.
"Tim pengawas kecamatan dan kelurahan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan melaporkan secara periodik," kata Wali Kota Depok dalam keterangan pers pemerintah kota pada Minggu 16 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Warga Kota Depok maupun pendatang yang kembali selepas libur lebaran akan didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk Kota Depok setelah libur lebaran," kata Idris.
Kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Depok yang ditandatangani pada 14 Mei 2021.
Tidak hanya itu, Wali Kota Depok juga mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan mengimbau warganya melanjutkan ikhtiar dan doa untuk mencegah penularan Covid-19.