Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Abdillah Toha: yang Sudah Terlanjur Nonaktif, Segera Dikembalikan

- 19 Mei 2021, 09:19 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.*
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.* /Twitter @TA_AbdillahToha

PR DEPOK – Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha turut mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pernyataan Jokowi yang ditanggapi yakni terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, TWK tersebut diselenggarakan KPK kepada pegawainya sebagai proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Rayakan Hari Lebaran dengan Maia Estianty, Al El Dul Dapat THR dari Irwan Mussry

Atas hal tersebut, Jokowi menyatakan bahwa hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos tes.

Abdillah Toha pun menanggapi pernyataan Jokowi tersebut melalui akun Twitter miliknya, @AT_AbdillahToha.

Ia memberikan apresiasi kepada Jokowi yang telah menolak untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK.

Salam hormat kepada presiden Jokowi yang menolak memberhentikan 75 pegawai KPK karena gagal ‘tes kebangsaan’,” tulis Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Rayakan Hari Lebaran dengan Maia Estianty, Al El Dul Dapat THR dari Irwan Mussry

Abdillah Toha pun meminta agar para pegawai KPK yang terlanjur dinonaktifkan untuk segera dikembalikan ke fungsi asalnya.

KPK yg sudah terlanjur non aktifkan, agar segera kembalikan mereka ke fungsi asalnya,” tutur dia.

Masih dalam cuitan yang sama, ia juga meminta para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut untuk tidak dialihtugaskan ke fungsi lain.

Jangan dialih tugaskan ke fungsi lain,” ujar Abdillah Toha menegaskan.

Cuitan Abdillah Toha.
Cuitan Abdillah Toha.

Baca Juga: Mengaku Cucu Nabi Muhammad ke 29, Bahar Bin Smith Disentil Husin Shihab: Mestinya Malu

Untuk diketahui, beberapa pegawai KPK yang tidak lulus TWK yakni kepala satuan tugas (Kasatgas) yang tengah menangani kasus korupsi kelas kakap.

Alih-alih memperkuat KPK, TWK itu justru dinilai melemahkan, bahkan mematikan lembaga antirasuah tersebut.

Setelah perdebatan mengemuka tengah masyarakat, Jokowi pun meminta TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian pegawainya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x