Ikuti Arahan Jokowi, KPK Bahas 75 Pegawainya dengan Kemenpan RB dan BKN, Gus Nadir: Memang Harus Manut!

- 18 Mei 2021, 15:30 WIB
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir.
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir. /Instagram @nadirsyahhosen_official
PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 
 
Presiden Jokowi telah memberi arahan kepada KPK agar hasil asesmen TWK hendaknya dijadikan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik pesan Presiden bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
 
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi tersebut, Ghufron mengatakan KPK akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.
 
"Dengan adanya arahan presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Ghufron. 
 
KPK kini mengikuti arahan Jokowi untuk melanjutkan koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. 
 
 
Arahan itu ditanggapi oleh Gus Nadir. Menurutnya KPK memang seharusnya manut terhadap Jokowi.
 
Gus Nadir mengatakan bahwa Presiden Jokowi bertindak selaku kepala negara, bukan sekadar kepala pemerintahan. 
 
Ia juga menjelaskan pemimpin negara berperan meluruskan kekeliruan di KPK. Gus Nadir menyatakan yang tidak boleh ialah intervensi kasus korupsi. 
 
 
Cuitan Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir.
 
"Memang harus manut. Pak @jokowi bertindak selaku Kepala Negara, bukan sekadar Kepala Pemerintahan. Kepala Negara meluruskan admn yg keliru di KPK. Ini dibenarkan. Yg gak boleh itu intervensi kasus korupsi," kata Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs.
 
Gus Nadir menegaskan agar "manut" dengan Kepala Negara, bukan dengan "kakak pembina".
 
"Masak mau manut sama Kakak Pembina. Manut sama Kepala Negara dong ," ujar Gus Nadir, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
 

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
 
Pernyataan tersebut diungkap Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 17 Mei 2021.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi. 
 
Baca Juga: Hasmi Bakhtiar Ungkap Kebijakan Kuwait bagi Pendukung Zionis Israel: 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Ribu Dinar

Menurut Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," kata Presiden Jokowi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x