Link Pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk Wilayah Depok, Berikut Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

- 29 Mei 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk wilayah Kota Depok.
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk wilayah Kota Depok. /Pixabay/Mohammed Hassan.

2. Nomor Induk Berusaha (NIB),

3. Foto usaha dan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Khusus warga Depok juga bisa mengisi data sesuai kondisi usaha melalui link https://bit.ly/bpumdepok2021.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Warga Depok, Pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 Juta Dibuka Juni 2021, Simak Ini Syarat-syaratnya

Sebagai informasi, Banpres BPUM kepada pelaku usaha mikro tahun 2021 memang lebih kecil dibandingkan yaitu sebesar Rp1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha.

Tak hanya itu, BPUM juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x