Hingga saat ini, tercatat sudah ada 30 UPS organik dan akan terus dioptimalkan.
"Yang baru saja dioperasionalkan adalah pengolahan sampah setempat menjadi bahan bakar atau palet pengganti kayu bakar. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi produksi sampah dari masyarakat yang masuk ke TPA Cipayung," ujarnya.
Selain itu, menurut Ety pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah penanganan sampah di Depok, salah satunya melalui pemilahan sampah.
"Pemerintah Kota (Pemkot) berhasil melakukan pengurangan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sebanyak 30 persen. Hal ini karena sebagian masyarakat sudah melakukan pemilahan sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Ety mengajak seluruh masyarakat kota Depok untuk bisa mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2025.
Untuk merealisasikannya, DLHK kota Depok meminta peran serta dan kesadaran masyarakat agar bisa memilah sampah dari rumah masing-masing.
Ia mengatakan untuk mengurangi sampah di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mencanangkan 30 persen pengelolaan sampah dilakukan masyarakat, sedangkan 70 persennya berupa penanganan sampah.
Menurutnya, 30 persen pengelolaan sampah oleh kita (masyarakat), caranya dengan pemilahan itu. Sedangkan 70 persennya penanganan, biasanya di Pemerintah Kota (Pemkot) seperti mengaktifkan Unit Pengelola Sampah (UPS), bank sampah dan sebagainya.