PR DEPOK - Pelaksanaan Hari Raya Iduladha tahun 2020 telah ditetapkan pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.
Dalam perayaan Iduladha, selain melaksanakan salat Ied, umat Islam yang mampu kerap melaksanakan salah satu anjuran lainnya yakni menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi atau kerbau.
Sudah menjadi kewajiban bahwa daging-daging dari hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada setiap masyarakat yang berada di lokasi kurban tersebut.
Saat pembagian daging hewan kurban itu pun panitia kurban kerap menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk dijadikan wadah menyimpan daging hewan-hewan kurban tersebut.
Baca Juga: Terawan Agus Putranto Pindah Kantor ke Surabaya, Sekda Jatim: Hanya Akhir Pekan dan Tanggal Merah
Karena dinilai tidak mudah terurai, maka dari itu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menganjurkan untuk menggantikannya dengan wadah yang berbahan mudah terurai.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Pemkot Depok, Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati memberikan alternatif lain untuk menggantikan kantong plastik sebagai wadah daging. Panitia kurban dapat menggunakan besek berbahan dasar bambu, daun kelapa ataupun jati.
Imbauan tersebut juga, dikatakan dia, terkait dengan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah plastik. Maka dari itu pihaknya mengajak masyarakat terutama panitia kurban untuk berpartisipasi mengurangi sampah saat perayaan Iduladha mendatang.
Baca Juga: SIKM di Jakarta Resmi Dicabut, Sekarang Hanya Perlu Isi Data CLM di Aplikasi JAKI
"Untuk membungkus daging kurban, diharapkan panitia menyiapkan wadah makanan yang mudah terurai. Seperti besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, daun jati, daun pisang, dan masih banyak lagi,” kata Ety Suryahati.