Sultan HB X Wacanakan Lockdown, Satgas Covid-19 Yogyakarta: Opsi Terakhir yang Harus Dipilih

- 20 Juni 2021, 15:08 WIB
Satgas Covid-19 Yogyakarta sebut penerapan lockdown yang diwacanakan Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan opsi terakhir apabila kasus pandemi semakin tak terkendali.
Satgas Covid-19 Yogyakarta sebut penerapan lockdown yang diwacanakan Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan opsi terakhir apabila kasus pandemi semakin tak terkendali. /ANTARA.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan berbagai pencegahan kerumunan di tempat umum, destinasi wisata, dan tempat keramaian lain.

Akan tetapi, hasilnya memang belum optimal karena kasus masih terus berkembang dan masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Sebut Ulama Lurus seperti UAS, UAH, HRS Harus Dibela, Musni Umar: jika Tidak Mereka Akan Hilang Kehormatan

"Jika penularan masih tinggi, maka wacana "lockdown" bisa menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk berbenah dan mengurangi peningkatan sebaran virus," katanya.

Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan akan penerapan "lockdown" total karena keherananya melihat tingkat pemanfaatan tempat tidur pasien Covid-19 di Yogyakarta alami kenaikan begitu cepat hanya dalam waktu sepekan.

Menurut data yang dihimpun, tingkat pemanfaatan tempat tidur pasien Covid-19 di Yogyakarta yang biasanya di kisaran 36 persen, kini telah mencapai 75 persen.

Baca Juga: Heran Covid-19 Meningkat padahal Mudik Dilarang dan Masjid Sepi, Mustofa: Berarti Masalahnya Bukan di Sana

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga berjanji aakan segera menggelar rapat bersama dengan mengundang para dokter beserta pemerintah kabupaten/kota di DIY.

"Saya sudah bicara masalah karantina di masing-masing kabupaten, ya saya mendengar nanti hari Senin siang kita rapat bersama baik dengan dokter-dokter maupun dengan kabupaten/kota. Mereka mau lebih mengetatkan masyarakatnya tidak," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x