Keberatan Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, DPRD: Perlu Persiapan yang Matang

- 24 September 2021, 14:35 WIB
Jalan Margonda, Kota Depok.
Jalan Margonda, Kota Depok. /Dok. Pikiran Rakyat Depok

PR DEPOK – Terkait rencana penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat turut disoroti oleh Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat Babai Suhaimi.

Babai Suhaimi menilai bahwa penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda, Depok kurang tepat.

Maka dari itu, ia berharap rencana penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda perlu dikaji secara matang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Tak Kalah dari Ria Ricis yang Upload Foto Usai Lamaran, Teuku Ryan: Alhamdulillah Berjalan Lancar

"Belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut, bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi," kata Babai pada Jumat, 24 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, kajian lebih dalam terkait rencana ini perlu dilakukan agar dalam penerapannya tidak menimbulkan masalah baru.

Misalnya, pemberlakukan kebijakan ini justru menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok karena kurangnya kajian yang lebih intens.

Baca Juga: Di Depan El Barack, Jessica Iskandar Dilamar Vincent Verhaag: I Said Yes!

"Ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta, Kota Bogor, dan lainnya. Komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut perlu persiapan yang matang," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rencana penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda belum pernah dibicarakan secara saksama bersama dengan DPRD di Depok.

Bahkan, rencana  penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda belum disosialisasikan dengan komponen masyarakat di Depok.

Baca Juga: Potret Kenakan Gaun Lamaran, Ria Ricis : Manusia Berencana, Allah yang Tentukan

Sebaliknya, ia menganjurkan agar Pemkot Depok untuk bisa memikirkan keseimbangan antara laju pertumbuhan kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru dan ruas jalan yang ada.

"Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.

Belum lagi trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) yang kurang tertata harus menjadi perhatian serius, sehingga bisa mengurangi beban pengguna jalan.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap rencananya akan diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Muncul di Dashboard Kartu Prakerja? Ini Estimasi Waktunya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan bulan depan di Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah