PR DEPOK – Berikut beberapa penyebab peserta dinyatakan tidak lolos seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22.
Dari banyak pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, tidak semua dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Hal tersebut bisa karena dari persyaratan yang belum terpenuhi oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 22, atau karena kuota sudah penuh.
Baca Juga: Usung Tema Adat di Foto Prewedding, Ria Ricis dan Teuku Ryan Gunakan 32 Baju Adat Nusantara
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti Pendidikan formal.
2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
3. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.