PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 saat ini sedang memasuki tahap proses evaluasi.
Pada tahapan ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan proses evaluasi terhadap setiap peserta untuk menyeleksi yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Oleh karena itu, pada proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 22, peserta diimbau untuk selalu mengecek secara berkala status akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: RANS Entertainment Kolaborasi Dengan SCM, Raffi Ahmad Siapakan RANS Building di Masa Depan
Pengecekan status tersebut diperlukan karena jika proses evaluasi berhasil dan peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, dapat segera mengikuti tahapan selanjutnya agar dapat insentif.
Adapun kriteria peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang akan lolos seleksi sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Minimal berusia 18 tahun;