7 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Satu di Antaranya Belum Cukup Umur

- 1 November 2021, 17:46 WIB
Penyebab peserta dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 22.
Penyebab peserta dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 22. /Dok. Prakerja.go.id

5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Rp150 Ribu? Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja

6. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Kemudian, perlu diketahui bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa mendaftar paling banyak dua orang atau dua NIK.

Adapun penyebab pendaftar tidak lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, di antaranya:

Baca Juga: Indonesia Resmi jadi Pimpinan, Jokowi: Merasa Terhormat untuk Meneruskan Presiden G20 di Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 18 tahun.

2. Merupakan pelajar/mahasiswa aktif.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x