Catat! Ini Nomor Telepon Layanan Masalah Keluarga dan Pengaduan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Kota Depok

- 6 Desember 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Pixabay/Counselling

Unit ini khusus untuk melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Nathalie Holscher Akui Ingin Langsung Hamil Lagi Setelah Melahirkan Anak Pertama dari Sule

Terkait hal tersebut, Nessi Annisa meminta peran aktif masyarakat jika mendengar, melihat dan mengalami kekerasan untuk segera menghubungi ke nomor telepon 08111186598, tuturnya.

Karena unit ini telah disiapkan psikolog dan bantuan hukum, jika korban ingin meneruskan ke jalur hukum.

Selain bisa menyampaikan langsung atau melalui telepon, ia menambhakan jika masyarakat kesulitan datang, maka akan dijemput.

"Jika ada ancaman (kekerasan), kami juga menyediakan rumah perlindungan. Semua layanan tersebut gratis,” ucap Nessi Annisa. ***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x