Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, 28 Januari 2020

- 28 Januari 2020, 07:54 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /Twitter @TMCPoldametro/

PIKIRAN RAKYAT - Setiap hari kerja, pihak kepolisian memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM bagi para pengendara melalui layanan SIM Keliling Online.

Di Depok, lokasi pelayanan SIM keliling dilaksanakan di 2 tempat. Lokasi pertama berada di Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor.

Lokasi kedua berada di Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Buat Pemkot Depok Pusing, Warga Diharapkan Kurangi Penggunaan Plastik  

Waktu pelayanan SIM keliling dilakukan dalam 2 kali shift yaitu pada pagi hari pukul 8.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada sore hari dilaksanakan pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Pendaftaran pelayanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang.

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segerakanlah untuk datang sebelum jam operasional yang disebutkan karena terbatasnya formulir.

Baca Juga: Pemerintah Depok Manjakan Warganya dengan Rencana Pembangunan Transportasi Umum Berbasis Rel 

Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM Keliling, sebaiknya Anda cek persyaratan berikut ini.

1. SIM harus masih berlaku dan tidak melebihi waktu yang dicantumkan.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopinya.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Viral, Video Pengendara Motor Berbondong-bondong Lawan Arus di Depok 

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, akan dikenakan proses pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggaran SIM (SATPAS) kota maupun kabupaten domisili.

6. Untuk penukaran resi SIM dapat dilakukan sesuai dengan tempat pada saat pembuatan.

7. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga: Belum Usai Kontroversi Sunda Empire di Bandung, Depok Digegerkan dengan Kerajaan Warteg Bahagia 

Adapula biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x